Helm Shoei Tanpa SNI, Pengimpor Bisa Dikategorikan Pedagang Barang Ilegal

Indra Aditya - Kamis, 12 September 2019 | 20:50 WIB

Livery helm Marc Marquez untuk balapan di MotoGP Catalunya 2019 (Indra Aditya - )

Baca Juga: Dealer Ini Tak Hanya Kasih Promo, Tapi Juga Helm Keren Untuk Pambelian Tmax DX

Shoei sangat konsen mengembangkan dan memperhatikan pasar Indonesia yang sedang tumbuh dengan membantu distributor memerangi helm non SNI dan helm palsu.

"Pihak Shoei akan bertindak sesuai prosedur yang ada," kata salah satu divisi legal di Head Office Shoei.

Shoei sendiri adalah salah produsen helm terbesar dan terkenal di dunia dari Jepang, yang memulai bisnis nya di era tahun 1958 di dirikan oleh Eitaro Kamata.

Helm ini memproduksi jenis full face, half face, modular, jet helmet dan juga off road. Helm berbahan dasar fiber glass yang sudah diakui menjadi salah satu helm terbaik.

Baca Juga: Modal Rp 150 Ribu, Intercom Bluetooth Helm Ini Boleh Dicoba Bro!

Helm ini telah mengantongi sertifikasi homologasi dunia seperti ECE (Eropa), DOT (USA), 3C (China ), AS (Australia) dan SNI (Indonesia) serta lolos dari standar FIM.

Auditor B4T dari Indonesia dan PT.Prakarsa Bangun Sarana mengunjungi pabrik Shoei guna melakukan surveilance tahun ke 2

Semakin rumit sebuah helm, semakin banyak fitur dan teknologi yang di sajikan ucap Kenichiro Ishida Presiden Shoei guna menunjang performa helm.

Shoei sendiri memiliki pabrik yang memproduksi 2.000 helm perhari dan berlokasikan
di 2 tempat yaitu di Iwate dan Ibaraki

Totalnya, Shoei mempekerjakan 550 orang dalam melayani pemesanan di seluruh dunia termasuk Eropa dan Amerika.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Ups, Pengimpor Helm Shoei Tanpa SNI Dikategorikan Pedagang Barang Ilegal