"Seminggu kemudian, tersangka (AWP) kami tangkap di rumahnya. Namun motor sudah dijual dengan harga Rp 2 juta melalui Facebook," ungkapnya.
Setelah menjalani proses interogasi, ungkap Palma, AWP akhirnya buka mulut motor tersebut telah dibeli Eka Endik Saputra (22) di Kepulungan, Gempol, Pasuruan.
Kemudian, tak lebih dari sehari, polisi juga berhasil membekuk Eka di kediamannya.
Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna
Di hadapan media, Eka mengaku kaget jika motor yang dibelinya itu ternyata hasil curian.
Eka mengaku sempat curiga, namun belakangan rasa curiganya berubah menjadi percaya ,setelah AWP beralibi jika surat kendaraan motor tersebut sedang digadaikan.
"Awalnya sempat curiga karena nggak ada STNK. Sementara BPKB kata penjualnya masih digadaikan," ungkap Eka.
Sembari menutupi wajahnya, meskipun motor tersebut rencananya akan digunakannya sendiri, ia mengaku kapok membeli barang-barang yang tidak jelas asal usulnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Remaja 17 Tahun Nyuri Sepeda Motor Lalu Dijual Via Facebook, Penadahnya Ikut Ditangkap Polisi,