Bocah Ingusan Jual Motor di Facebook, Pembeli Apes Ikut Diciduk

Indra Aditya - Rabu, 4 September 2019 | 12:50 WIB

Ilustrasi penipuan online (Indra Aditya - )

Otomania.com – Seorang pelaku curanmor berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri di kawasan Bungkal, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya.

Pelaku masih di bawah umur, remaja pria berinisal AWP (17) warga Sambiroto, Sambikerep.

AWP diringkus Polisi setelah sepekan diburu.

Selain AWP, polisi juga meringkus penadah motor curian tersebut, yakni Eka Endik Saputra (22) warga Desa Kepulungan, Gempol, Pasuruan.

Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F menuturkan, pasca dicokok personelnya, pencuri yang masih di bawah umur itu langsung dititipkan ke rehabilitasi UPT Marsudi Putra.

"Tersangka pencuri motor masih dibawah umur kami titipkan di rehabilitasi UPT Marsudi Putra Jalan Balongsari Dalam," katanya, Rabu (4/8/2019).

Baca Juga: Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS

Palma menerangkan, AWP menjalankan aksi pencuriaan motor Honda CB150R nopol L 5081 UG saat diparkir di dalam rumah korbannya, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (12/8/2019).

Melihat motor korban terparkir tanpa pengawasan, dengan kunci kontak menempel, AWP tak butuh waktu lama membawa kabur motor tersebut.

"Pelaku ternyata beraksi sendirian," tuturnya.
Barang bukti motor curian laku dijual AWP melalui media sosial, Facebook (FB).