Seperti diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2019, selama 14 hari mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menertibkan para pengguna jalan raya.
Tahun ini kegiatan razia melibatkan 2.389 personel gabungan baik dari polisi, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga: Cuek Enggak Bayar Denda Tilang Elektronik, Ribuan STNK Diblokir
Wahyu menjelaskan pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2019 ada 7 poin.
Namun, Polda Metro Jaya memfokuskan pada 3 poin, yakni pengemudi melawan arus, menggunakan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, dan pengemudi di bawah umur.
Dalam operasi ini katanya tak hanya ditujukan bagi masyarakat sipil saja namun juga TNI hingga polisi jika melanggar peraturan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Operasi Patuh Hari Pertama, 5.376 Pengendara Ditilang, 3.889 Pengendara Diantaranya Sepeda Motor,