Otomania.com – Dalam hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019), yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 5.376 pengendara yang melanggar lalu lintas dan ditilang petugas.
Dari 5.376 pengendara yang ditilang sebanyak 3.889 diantaranya adalah pengendara sepeda motor.
Sementara sisanya adalah 1.189 pengendara mobil penumpang, 58 sopir bus, dan 230 sopir mobil barang.
"Jadi pelangggaran dan penindakan tilang pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 ini, dldominasi pengendara sepeda motor," kata Direktur LaLu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Jumat (30/8/2019).
Ia mengatakan selain melakukan penindakan tilang pada hari pertama operasi, pihaknya juga melakukan teguran kepada para pengendara kendaraan.
"Ada sebanyak 2.752 pengendara yang kita tegur di hari pertama operasi, selain penilangan," kata Yusuf.
Baca Juga: Muncul Tarif Tilang Terbaru di Indonesia, Divisi Humas Polri Buka Suara
Kasubdit Gakkum Ditlantas Pollda Metro Jaya AKBP Nasir menambahkan untuk jenis pelanggaran terbanyak yang ditindak petugas di hari pertama operasi itu adalah melawan arus yang dilakukan pengendara sepeda motor.
"Dari 3.889 pengendara sepeda motor yang kami tindak dengan tilang, sebanyak 1.764 karen pelanggaran melawan arus.
Sementara tidak mengenakan helm sebanyak 305 perkara, dan menggunakan strobo 1 perkara," kata dia.