Otomania.com – Tidak jarang anak Punk membuat resa para pengguna jalan, oleh sebab itu diamankan jajaran Satpol PP Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).
Mereka yang berhasil diamankan tersebut diciduk dari beberapa titik lampu lalu lintas di Kota Tangerang.
Di antaranya, lampu lalu lintas SMPN 5 dan Jalan pembangunan, dan perempatan PLN Cikokol.
Ia juga pasrah jika harus dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan keahlian bekerja.
Sebab, Firmansyah menilai dikirim ke Dinsos merupakan bagian dari risiko mengamen.
“Bodo amat, alah, paling lama juga tiga hari dikirim ke sana. Di sana juga paling cuma makan tidur doang,” ucap pria yang sekujur badannya penuh tato itu.
Baca Juga: Ibu Tiri Rencanakan Pembunuhan, Ayah dan Anak Nyaris Jadi Arang di Dalam Mobil
Ia mengaku dalam sehari tidak kurang dari Rp 250 ribu didapatkannya dari hasil mengamen di sekitaran lokasi penangkapannya.
“Biasa aja sih, kita cuma ketok kaca mobil entar juga dibagi uangnya. Paling dikasih Rp 1.000, paling besar Rp 5.000,” beber Firmansyah.
Dari penghasilannya tersebut, ia dapat mengontrak rumah petak seharga Rp 600 ribu, yang tidak jauh dari lokasinya mengamen.
“Ngapain tidur di jalan? Kontrakan ada, biar kata murah mending tidur di kontrakan,” ucapnya.
Sementara, Kabid Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya sering kali mendapatkan laporan keberadaan para anak punk di beberapa titik lampu lalu lintas.
“Banyak masyarakat yang resah atas keberadaan mereka ini,” tutur Ghufron kepada Wartakotalive, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Harga Mobil Bekas Merek Toyota Rp 100 Jutaan, Ini Pilihannya
Ghufron menambahkan, keresahan masyarakat tersebut amat mendasar.
Lantaran, tidak jarang para anak jalanan saat diamankan dalam keadaan teler atau mabuk.
“Berdasarkan pengakuan mereka, jika tidak sedang dalam pengaruh miras atau obat terlarang mereka kurang percaya diri,” paparnya.
Menurut Ghufron, berdasarkan catatan yang dimilikinya, para anak Punk yang berhasil dicokok tersebut sudah lebih dari sekali diamankan.
“Mereka kami serahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan lanjutan. Karena mereka yang lebih berhak melakukan pembinaan terhadap para anak jalanan ini," terang Ghufron.
Kendati demikian, ia mengaku akan terus melakukan serangkaian penyisiran untuk meminimalisir pergerakan para anak jalanan.
Baca Juga: Kenapa Mobil LCGC Gunakan Spesifikasi Oli Encer? Begini Penjelasannya
Sehingga, keberadaan mereka dapat lebih berkurang.
“Kami akan sebar setiap anggota kami untuk melakukan serangkaian patroli ke setiap titik lampu merah. Agar, keberadaan mereka dapat lebih berkurang atau bahkan dihilangkan," katanya.
Sementara, Sahroni, satu dari warga Kota Tangerang, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh petugas.
Hal tersebut lantaran dirinya pernah menjadi korban dari para anak jalanan yang sering kali memaksa meminta uang.
“Mereka ngegedor-gedor kaca mobil saya. Saya kesel, tapi ya namanya di jalan kita enggak mau ribut deh. Akhirnya kita kasih daripada mobil saya rusak,” ucap Sahroni.
Ia menilai jajaran penegak perda tersebut sudah bertindak sesuai tugasnya.
Yakni, menciptakan kenyamanan melalui penertiban.
“Kita sangat berterima kasih tentunya. Namun saya berharap kegiatan penertiban anak-anak jalanan ini dapat terus dilakukan, sehingga kami dapat lebih nyaman dalam beraktivitas,” papar Syahroni.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mengamen Sambil Gedor Kaca Mobil, Penghasilan Anak Punk Lebih dari Rp 250 Ribu per Hari,