Ghufron menambahkan, keresahan masyarakat tersebut amat mendasar.
Lantaran, tidak jarang para anak jalanan saat diamankan dalam keadaan teler atau mabuk.
“Berdasarkan pengakuan mereka, jika tidak sedang dalam pengaruh miras atau obat terlarang mereka kurang percaya diri,” paparnya.
Menurut Ghufron, berdasarkan catatan yang dimilikinya, para anak Punk yang berhasil dicokok tersebut sudah lebih dari sekali diamankan.
“Mereka kami serahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan lanjutan. Karena mereka yang lebih berhak melakukan pembinaan terhadap para anak jalanan ini," terang Ghufron.
Kendati demikian, ia mengaku akan terus melakukan serangkaian penyisiran untuk meminimalisir pergerakan para anak jalanan.
Baca Juga: Kenapa Mobil LCGC Gunakan Spesifikasi Oli Encer? Begini Penjelasannya
Sehingga, keberadaan mereka dapat lebih berkurang.
“Kami akan sebar setiap anggota kami untuk melakukan serangkaian patroli ke setiap titik lampu merah. Agar, keberadaan mereka dapat lebih berkurang atau bahkan dihilangkan," katanya.
Sementara, Sahroni, satu dari warga Kota Tangerang, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh petugas.
Hal tersebut lantaran dirinya pernah menjadi korban dari para anak jalanan yang sering kali memaksa meminta uang.
“Mereka ngegedor-gedor kaca mobil saya. Saya kesel, tapi ya namanya di jalan kita enggak mau ribut deh. Akhirnya kita kasih daripada mobil saya rusak,” ucap Sahroni.
Ia menilai jajaran penegak perda tersebut sudah bertindak sesuai tugasnya.
Yakni, menciptakan kenyamanan melalui penertiban.
“Kita sangat berterima kasih tentunya. Namun saya berharap kegiatan penertiban anak-anak jalanan ini dapat terus dilakukan, sehingga kami dapat lebih nyaman dalam beraktivitas,” papar Syahroni.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mengamen Sambil Gedor Kaca Mobil, Penghasilan Anak Punk Lebih dari Rp 250 Ribu per Hari,