Otomania.com – Tidak jarang anak Punk membuat resa para pengguna jalan, oleh sebab itu diamankan jajaran Satpol PP Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).
Mereka yang berhasil diamankan tersebut diciduk dari beberapa titik lampu lalu lintas di Kota Tangerang.
Di antaranya, lampu lalu lintas SMPN 5 dan Jalan pembangunan, dan perempatan PLN Cikokol.
Ia juga pasrah jika harus dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan keahlian bekerja.
Sebab, Firmansyah menilai dikirim ke Dinsos merupakan bagian dari risiko mengamen.
“Bodo amat, alah, paling lama juga tiga hari dikirim ke sana. Di sana juga paling cuma makan tidur doang,” ucap pria yang sekujur badannya penuh tato itu.
Baca Juga: Ibu Tiri Rencanakan Pembunuhan, Ayah dan Anak Nyaris Jadi Arang di Dalam Mobil
Ia mengaku dalam sehari tidak kurang dari Rp 250 ribu didapatkannya dari hasil mengamen di sekitaran lokasi penangkapannya.
“Biasa aja sih, kita cuma ketok kaca mobil entar juga dibagi uangnya. Paling dikasih Rp 1.000, paling besar Rp 5.000,” beber Firmansyah.
Dari penghasilannya tersebut, ia dapat mengontrak rumah petak seharga Rp 600 ribu, yang tidak jauh dari lokasinya mengamen.
“Ngapain tidur di jalan? Kontrakan ada, biar kata murah mending tidur di kontrakan,” ucapnya.
Sementara, Kabid Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya sering kali mendapatkan laporan keberadaan para anak punk di beberapa titik lampu lalu lintas.
“Banyak masyarakat yang resah atas keberadaan mereka ini,” tutur Ghufron kepada Wartakotalive, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Harga Mobil Bekas Merek Toyota Rp 100 Jutaan, Ini Pilihannya