Otomania.com – Seorang kiai gadungan bernama Noer MA (48) diamankan aparat Kepolisian Polres Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka yang merupakan warga kelurahan Paduraksa, Pemalang tersebut melakukan penggelapan mobil rental.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, hingga lima kali.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan menjelaskan bahwa tersangka selama ini berpakaian dan berdandan bak ulama dan mengajar ilmu agama ke masyarakat hingga memiliki jemaah.
Masyarakat memanggilnya dengan sebutan Kiai.
"Namun kepercayaan itu justru disalahgunakan untuk memuluskan aksinya menggelapkan mobil pinjaman," kata Kapolres Kris, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS
Pelaku penggelapan berhasil ditangkap setelah petugas mendapat laporan pemilik rental mobil.
Kiai gadungan tersebut berdalih meminjam mobil dengan bayaran Rp 300.000 perhari.
Ia menyewa mobil selama 10 hari dengan biaya sewa Rp 300 ribu perhari.
Namun tidak dikembalikan setelah batas waktu tertentu.
"Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan Kepolisian, dan berdasarkan hasil penyelidikan petugas diketahui kendaraan tersebut ternyata sudah digadaikan pada orang lain tanpa," tambah dia.
Mobil digadaikan, kiai palsu terancam 7 tahun penjara.
Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna