Panggilannya Kiai, Kelakuannya Menggelapkan 5 Mobil Pinjaman, Gak Taunya Gadungan

Indra Aditya - Kamis, 8 Agustus 2019 | 14:40 WIB

Kiai gadungan menggelapkan 5 mobil pinjaman (Indra Aditya - )

Kendaraan-kendaraan bermotor berbagai jenis yang digelapkan tersangka berhasil digadaikan dengan harga yang berbeda antara Rp 30 juta-Rp 40 Juta, di berbagai tempat pada sejumlah orang.

Dihadapan petugas Kyai Noer mengakui perbuatannya, di mana ia baru pertama kali melakukannya.

Ia mengaku melakukan perbuatannya itu karena sedang butuh uang.

Usaha properti yang dijalaninya sedang kekurangan uang sehingga ia butuh modal untuk memperbaiki keuangannya.

“Karena usaha saya dibidang properti goyang, saya melakukan perbuatan tersebut. Sebenarnya hasil gadai untuk talangan jika usaha saya benar-benar macet.

Mobil yang sewa yang sudah saya gadai, rencananya mau saya kembalikan,” paparnya, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Mirip Adegan Film Laga, Pelaku Pencurian Aki Tertangkap Petugas PJR

Meski ia hendak mengembalikan mobil yang sudah digadai, petugas pun tak lantaran percaya karena tindakan Kyai Noer sudah dilakukan berulang kali.

“Memang sudah lima kali ini, awalnya lancar menyewa mobil namun dua bulan terakhir macet dan saya gadai mobil sewaan tersebut,” katanya.

Kyai Noer menuturkan selain merintis usaha properti, ia juga mengajar ilmu agama untuk masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

“Saya mengajar agama di rumah, terutama istighosah. Murid saya biasa memanggil saya Kyai. Saya mengaku kapok karena perbuatan saya sendiri,” ujarnya.

Adapun Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP karena melakukan penggelapan, dengan kurungan lima tahun.

“Ia melakukan penggelapan pada 14 April lalu, awalnya satu mobil ia sewa selama 10 hari den menjanjikan akan membayar Rp 3 juta.

Baca Juga: Modus Lama Masih Dipakai, Pelaku Pencurian Benjut Dihajar Massa