912 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Belum Bayar Pajak, KPK Turun Tangan

Indra Aditya - Kamis, 1 Agustus 2019 | 14:40 WIB

Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan. (Indra Aditya - )

Sumardi menjelaskan adapun penyebab sehingga tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus randis, itu karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel, tidak melaporkan kendaraannya yang sudah berstatus rusak berat, atau tidak dipungsikan lagi.

"Jadi banyak pemicunya termasuk yang rusak berat, sudah dum tapi belum balik nama dan yang tidak diketahui lagi keberadaannya. Inikan harus ada laporan ke kami kalau kendaraan yang tidak beroperasi atua sudah di dum harus dilaporkan agar dikeluarkan dari data wajib pajak kendaraan dinas," kata Sumardi.

Beberapa waktu lalu, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dalam menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah 8 Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi, Aldinsyah Malik Nasution dalam Rapat Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kantor Bapenda Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (14/3/2019).

Dalam rapat tersebut ia mendorong Samsat se-Sulsel aktif mengejar PKB yang tertunggak tanpa peduli latar belakang wajib pajak tersebut.

Ia bahkan meminta Bapenda Sulsel memberikan nama, alamat, dan jumlah tunggakan pajak agar dapat membantu melakukan penagihan.

Baca Juga: Wuihh! Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Bisa Dapat Hadiah Voucher

“Jangan takut, di Jakarta juga saya bantu menagih pajak kendaraan. Tagih semua tanpa lihat siapa orangnya. Biasanya memang yang menunggak pajak bukan orang biasa,” katanya.

Ia menambahkan, KPK juga meminta Bapenda Sulsel melakukan integrasi sistem pajak dengan melibatkan institusi lain seperti PTSP. Sementara dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulsel, Bapenda Sulsel telah lama melakukan integrasi data.

Aldinsyah juga meminta ASN Provinsi Sulsel memanfaatkan pembayaran pajak secara non tunai baik melalui ATM maupun menggunakan aplikasi mobile banking.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wow, 912 Unit Randis di Pemprov Sulsel Belum Bayar Pajak,