Otomania.com - Kejadian ini berawal dari Radityo Utomo, mendapatkan surat konfirmasi E-TLE karena pelanggaran lalu lintas sabuk pengaman.
Dengan nomor polisi B 1826 UOR, yang ternyata pelat nomor tersebut adalah pelat nomor kendaraannya yakni Yaris 2012.
Tetapi, Radityo Utomo terkejut, karena pada saat dikonfirmasi melihat gambar pelanggaran.
Ternyata, mobil yang ada di gambar bukanlah mobil miliknya, meskipun modelnya sama yakni Toyota Yaris.
Dan ini dibuktikan dengan gambar mobil Yaris miliknya, yang berwarna putih.
Baca Juga: Tambah Canggih, CCTV E-TLE Bisa Deteksi Jenis Pelanggaran Ini
Sementara mobil yang direkam oleh kamera E-TLE berwarna gelap, dan yang berada dalam mobil juga bukan dirinya.
“Waktu akses itulah saya merasa aneh. Karena waktu pelanggarannya tanggal 18 Juli jam 17.30 WIB di sekitar Monas.
Sementara itu waktu saya masih cuti dan lagi menemani istri yang habis lahiran di rumah di daerah Jakarta Timur.
Apa iya saya lupa kalau pernah ke Jakarta Pusat tanggal segitu?,” ucap Radityo dalam unggahannya.
Karena aneh saya teliti lah foto dan video yg ada web nya etle. Jenis mobil dan plat nomornya sih sama dengan mobil saya (Yaris 2012 plat B1826UOR) tapi bentuk grill dan warna mobilnya beda banget. Bisa diliat ini lagi pic.twitter.com/JyfJPCJvTa
— Radityo Utomo (@rdtyou) July 26, 2019
Dan, setelah melihat kejanggalan ini, Radityo segera ke satpas E-TLE di Pancoran, Radityo pun menceritakan apa yang dialaminya kepada petugas.
Baca Juga: Penggemar Lewat Jalur TransJakarta Bakal Kapok, CCTV E-TLE Mengintai
Petugas yang mendengar penjelasan Radityo segera mengeluarkan surat pembukaan blokir atas STNK miliknya.
Disampaikan pada Radityo juga, bahwa petugas kepolisian segera mencari si oknum yang menggunakan pelat nomornya tersebut.
“Untuk teman-teman lain, hati-hatilah di jalan raya karena kadang kejadian buruk menimpa kita akibat kecerobohan orang lain. Kalau ada kejadian seperti ini segeralah kalian tangani supaya tidak berbuntut panjang,” ucap Radityo.
Kompol Muhammad Nasir, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, kejadian ini bukan kesalahan sistem. Justru dengan kamera ini ditemukan modus lain untuk mengelabui sistem.
“Jadi pelanggaran yang terjadi itu benar dan terekam kamera. Hanya saja ada orang yang memalsukan nomor register atau pelat nomor itu. Justru dengan kamera ini kami menemukan modus lain dalam pemalsuan pelat nomor kendaraan ini,” ucap Kompol Muhammad Nasir yang dihubungi (28/7).
Baca Juga: Jangan Cuek Saat Kena Tilang E-TLE, Siap-siap STNK Diblokir
Bagi para pemilik kendaraan yang pelat nomornya digandakan atau merasa tidak melanggar diingatkan untuk mengkonfirmasi surat konfirmasi E-TLE yang dikirimkan.
Polisi akan menyelesaikan seperti pengalaman warga net tersebut yakni dibukakan pemblokiran STNK miliknya.
Artikel serupa telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kaget Terima Surat Tilang Elektronik, Pemilik Mobil Ini Ternyata Jadi Korban Plat Nomor Palsu