Kaget Mendapatkan Tilang Elektronik, Rupanya Ini Yang Terjadi

Parwata - Selasa, 30 Juli 2019 | 13:00 WIB

Toyota Yaris dengan pelat nomor palsu (Parwata - )

 

Otomania.com - Kejadian ini berawal dari Radityo Utomo, mendapatkan surat konfirmasi E-TLE karena pelanggaran lalu lintas sabuk pengaman.

Dengan nomor polisi B 1826 UOR, yang ternyata pelat nomor tersebut adalah pelat nomor kendaraannya yakni Yaris 2012.

Tetapi, Radityo Utomo terkejut, karena pada saat dikonfirmasi melihat gambar pelanggaran.

Ternyata, mobil yang ada di gambar bukanlah mobil miliknya, meskipun modelnya sama yakni Toyota Yaris.

Dan ini dibuktikan dengan gambar mobil Yaris miliknya, yang berwarna putih.

Baca Juga: Tambah Canggih, CCTV E-TLE Bisa Deteksi Jenis Pelanggaran Ini

Sementara mobil yang direkam oleh kamera E-TLE berwarna gelap, dan yang berada dalam mobil juga bukan dirinya.

“Waktu akses itulah saya merasa aneh. Karena waktu pelanggarannya tanggal 18 Juli jam 17.30 WIB di sekitar Monas.

Sementara itu waktu saya masih cuti dan lagi menemani istri yang habis lahiran di rumah di daerah Jakarta Timur.

Apa iya saya lupa kalau pernah ke Jakarta Pusat tanggal segitu?,” ucap Radityo dalam unggahannya.

Dan, setelah melihat kejanggalan ini, Radityo segera ke satpas E-TLE di Pancoran, Radityo pun menceritakan apa yang dialaminya kepada petugas.

Baca Juga: Penggemar Lewat Jalur TransJakarta Bakal Kapok, CCTV E-TLE Mengintai