Kaget Mendapatkan Tilang Elektronik, Rupanya Ini Yang Terjadi

Parwata - Selasa, 30 Juli 2019 | 13:00 WIB

Toyota Yaris dengan pelat nomor palsu (Parwata - )

Petugas yang mendengar penjelasan Radityo segera mengeluarkan surat pembukaan blokir atas STNK miliknya.

Disampaikan pada Radityo juga, bahwa petugas kepolisian segera mencari si oknum yang menggunakan pelat nomornya tersebut.

“Untuk teman-teman lain, hati-hatilah di jalan raya karena kadang kejadian buruk menimpa kita akibat kecerobohan orang lain. Kalau ada kejadian seperti ini segeralah kalian tangani supaya tidak berbuntut panjang,” ucap Radityo.

Kompol Muhammad Nasir, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, kejadian ini bukan kesalahan sistem. Justru dengan kamera ini ditemukan modus lain untuk mengelabui sistem.

“Jadi pelanggaran yang terjadi itu benar dan terekam kamera. Hanya saja ada orang yang memalsukan nomor register atau pelat nomor itu. Justru dengan kamera ini kami menemukan modus lain dalam pemalsuan pelat nomor kendaraan ini,” ucap Kompol Muhammad Nasir yang dihubungi (28/7).

Baca Juga: Jangan Cuek Saat Kena Tilang E-TLE, Siap-siap STNK Diblokir

Bagi para pemilik kendaraan yang pelat nomornya digandakan atau merasa tidak melanggar diingatkan untuk mengkonfirmasi surat konfirmasi E-TLE yang dikirimkan.

Polisi akan menyelesaikan seperti pengalaman warga net tersebut yakni dibukakan pemblokiran STNK miliknya.

Artikel serupa telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kaget Terima Surat Tilang Elektronik, Pemilik Mobil Ini Ternyata Jadi Korban Plat Nomor Palsu