Seminggu Tilang Elektronik Berjalan, Segini Jumlah Yang Melanggar

Parwata - Selasa, 9 Juli 2019 | 20:05 WIB

Penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada (Parwata - )

Otomania.com - Di sejumlah titik jalanan ibukota Jakarta telah diberlakukan tilang elektronik.

Tilang elektronikk tersebut sudah mulai diberlakukan dari tanggal 1 Juli 2019 oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau kamera pemantau, sudah banyak dipasangkan di beberapa jalan.

Diantaranya seperti di Jalan MH Thamrin, Jalan Gajah Mada dan juga Jalan Sudirman .

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan.

Baca Juga: Sistem ETLE, Pelanggar Tidak Perlu Sidang Lagi, Tinggal Bayar

Hasil penindakan dari tanggal 1 hingga 7 Juli 2019 kemarin tercatat masih banyak yang melakukan pelanggaran.

"Misalnya saja di Traffic Light (TL) di Jalan Medan Merdeka Selatan (Patung Kuda) ada sebanyak 25 pelanggar, TL Sarinah arah ke Hotel Indonesia 71 pelanggar, TL Sarinah arah ke Monas 44 pelanggar, TL Jalan Gajah Mada Plaza 166 pelanggar," kata Nasir, dikutip dari Gridoto.com.

"Sehingga totalnya ada 306 pelanggar," imbuhnya, Selasa (9/7/2019).

Sementara untuk penindakan kamera check point, berbeda lagi.

Misal untuk jenis pelanggaran di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata ada 21 pelanggar.

Baca Juga: 1500 Surat Tilang ETLE Sudah Dikirim Ditlantas Polda Metro Jaya

Lalu, di jalan Medan Merdeka Selatan (Patung Kuda) ada sebanyak 29 pelanggar, dan Traffic Light Sarinah arah ke Hotel Indonesia terdapat 40 pelanggar.

Lain hal dengan yang bawah jalan layang non-tol (JLNT) arah Semanggi ada sebanyak 15 pelanggar.

Di bawah JLNT arah ke Hotel Indonesia (HI) 12 pelanggar, JPO Kemenpan 16 pelanggar, JPO Ratu Plaza 4 pelanggar dan di JPO Hotel Sultan sebanyak 12 pelanggar.

"Sehingga jumlah keseluruhannya ada sebanyak 149 pelanggar," ucapnya.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang berupa menerobos lampu merah dan pelanggaran marka jalan saja.

Baca Juga: Gak Main-main, Tidak Bayar Denda Tilang ETLE, 800 STNK Diblokir

Tetapi pelanggaran menggunakan ponsel saat mengemudi juga masih ditemukan.

Sebagai datanya, seperti di Traffic Light Sarinah arah Hotel Indonesia ditemukan satu pelanggar.

Kemudian di bawah JLNT arah Semanggi dua pelanggar, JPO Kemenpan dua pelanggar dan terakhir di JPO Hotel Sultan sebanyak dua pelanggar.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memasang CCTV canggih di 10 titik wilayah Ibu Kota.

Kamera tersebut bukan hanya menangkap kendaraan yang menerobos marka jalan atau lampu merah, tapi juga bisa mendeteksi pengendara yang menggunakan ponsel.

"Iya betul, jika pengendara tidak pasang sabuk keselamatan apalagi bermain ponsel bisa tembus oleh kamera," tegasnya.

Baca Juga: Perhatian! Sebelum STNK Diblokir, Ini Tahapan yang Dilalui Tilang ETLE

Berikut 10 titik lokasi yang telah dipasang kamera ETLE:

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan

2. JPO MRT Polda Semanggi

3. JPO depan Kementerian Pariwisata

4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin

6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman

7. Simpang bundaran Patung Kuda

8. Simpang TL Sarinah Bawaslu

9. Simpang TL Sarinah Starbucks

10. JPO Plaza Gajah Mada