Seminggu Tilang Elektronik Berjalan, Segini Jumlah Yang Melanggar

Parwata - Selasa, 9 Juli 2019 | 20:05 WIB

Penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada (Parwata - )

Otomania.com - Di sejumlah titik jalanan ibukota Jakarta telah diberlakukan tilang elektronik.

Tilang elektronikk tersebut sudah mulai diberlakukan dari tanggal 1 Juli 2019 oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau kamera pemantau, sudah banyak dipasangkan di beberapa jalan.

Diantaranya seperti di Jalan MH Thamrin, Jalan Gajah Mada dan juga Jalan Sudirman .

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan.

Baca Juga: Sistem ETLE, Pelanggar Tidak Perlu Sidang Lagi, Tinggal Bayar

Hasil penindakan dari tanggal 1 hingga 7 Juli 2019 kemarin tercatat masih banyak yang melakukan pelanggaran.

"Misalnya saja di Traffic Light (TL) di Jalan Medan Merdeka Selatan (Patung Kuda) ada sebanyak 25 pelanggar, TL Sarinah arah ke Hotel Indonesia 71 pelanggar, TL Sarinah arah ke Monas 44 pelanggar, TL Jalan Gajah Mada Plaza 166 pelanggar," kata Nasir, dikutip dari Gridoto.com.

"Sehingga totalnya ada 306 pelanggar," imbuhnya, Selasa (9/7/2019).

Sementara untuk penindakan kamera check point, berbeda lagi.

Misal untuk jenis pelanggaran di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata ada 21 pelanggar.

Baca Juga: 1500 Surat Tilang ETLE Sudah Dikirim Ditlantas Polda Metro Jaya