Toyota Fortuner Kabur Tunggang Langgang Sampai Diblokade Truk, Ternyata Bawa Ini

Indra Aditya - Selasa, 21 Mei 2019 | 13:20 WIB

Ilustrasi Toyota Fortuner (Indra Aditya - )

Otomania.com – Momen penangkapan tersangka kasus kepemilikan 52 kg sabu dan 23 ribu pil ekstasi di wilayah Dumai Riau, diwarnai aksi pengejaran hingga pengadangan terhadap tersangka oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Rilis BNN dikutip dari Tribunnews, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pada hari Jumat (17/5/2019) di wilayah Dumai Riau akan terjadi transaksi sabu.

Selanjutnya tim yang dipimpin oleh BNN RI, melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan profiling ternyata target sudah melakukan serah terima dan sabu sudah ada dalam mobil Fortuner.

Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: Dua Pemuda Ditangkap Karena Curanmor, Digeledah Kedapatan Narkoba

Karena mobil Fortuner berkecepatan tinggi, tim meminta bantuan pengemudi truk untuk memblokade jalan dengan cara memalangkan truknya.

Tepat di daerah jalan raya daerah Kelurahan Pelintung, mobil Fortuner dapat dihentikan karena truk fuso yang posisi menghalangi laju Fortuner tersebut.

Karena curiga akhirnya sopir Fortuner memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Meski sudah dilakukan tembakan peringatan dan mengarah ke arah mobil Fortuner, namun mobil tersebut tetap tancap gas mundur ke belakang sehingga menabrak mobil petugas lainnya.

Tiga tersangka akhirnya berhasil diamankan yaitu lain RP, HS dan IK.

Baca Juga: Gawat! Ojek Online Jadi Kedok Penyebaran Narkoba, Dikendalikan Dari Lapas

Dua orang di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki.

Dari keterangan tersangka yang diamankan, mereka mengaku dikendalikan oleh pelaku lainnya dan tim segera melakukan pengejaran.

Berselang beberapa jam, petugas akhirnya mengamankan tersangka RAD di daerah Gang Jambu, Jl Lintas Duri - Dumai, Riau.

Selanjutnya petugas membawa keempat tersangka untuk diamankan sementara di Kantor BNNK Dumai.

Berdasarkan pengakuan RAD, dia dikendalikan oleh LAN yang tinggal di sekitar Kota Duri.

Baca Juga: Jalani Tes Urine Di Rumah Sakit, Pengemudi Alphard Enggak Konsumsi Narkoba, Enggak Mabuk, Tapi....

Tim lalu melakukan pengejaran ke Kota Duri.

Namun hingga 10 jam melakukan pengejaran, tim tidak berhasil menemukan LAN.

Keesokan harinya pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka LAN sudah melarikan diri ke arah pedalaman Sontang, Provinsi Riau.

Untuk sementara status tersangka LAN adalah DPO.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejar Pembawa 52 Kg Sabu, Tersangka Malah Tabrak Mobil Petugas BNN Saat Jalannya Diblokade Truk,