Baca Juga : Gawat! Penipuan Online Jual Mobkas dan Motkas Sudah Lewat Pesan Broadcast Sosial Media Whatsapp
Saat itu pelaku berpesan untuk tidak membuka bungkusan itu sebelum pegawai bank datang.
Namun lama tak kunjung tiba, korban pun mulai curiga.
Dibukalah bungkusan tersebut yang ternyata isinya adalah sobekan koran.
"Janji menikah tak ditepati, hilang juga uang Rp 7,5 juta dan motor merek honda Supra milik korban," ucapnya.
Korban yang merasa ditipu lantas melapor ke Polsek Mlati.
Baca Juga : Begini Modus Baru Penipuan di Pom Bensin
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun berhasil mengendus keberadaan pelaku.
KH ditangkap di rumahnya yang berada di Pekalongan. Motor milik korban pun telah digadainya.
Sementara itu KH saat diinterogasi petugas mengatakan dirinya terpaksa menipu karena punya utang yang harus dilunasi.
"Saya kepepet, karena dikejar hutang," ucapnya.
Atas perbuatannya, KH dijerat pasa 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbuai Janji Kenalannya di Facebook, Wanita Ini Ditipu Rp 7,5 Juta dan Motornya Dibawa Kabur,