Otomania.com – Nasib seorang perempuan bisa dibilang apes, karena terbuai janji dinikahi, warga Tlogoadi, Mlati ini justru kehilangan uang Rp 7,5 juta dan motornya.
Setelah melapor ke Polsek Mlati, pelaku berhasil di tangkap di Pekalongan belum lama ini.
Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu saat ditemui Rabu (15/5/2019) mengatakan, kasus itu bermula saat antara korban yakni Tri (41) dan pelaku KH (44) berkenalan melalui Facebook.
Dari perkenalan itu, berujung ke pertemuan pada 22 Maret silam. Pertemuan pertama adalah di tempat kerja korban.
"Di pertemuan kedua pelaku tinggal di rumah korban selama seminggu, dia bertemu keluarga korban dan berjanji menikahi," jelas Kapolsek.
Baca Juga : Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan
Saat itu, KH menjanjikan akan menikahi korban dan meminta uang sebesar Rp 7,5 juta untuk proses peralihan uang dari Bogor ke rekening korban.
Kedua kalinya ia datang ke rumah korban, ia kembali menginap selama seminggu.
Di hari terakhir ia meminjam sepeda motor korban.
"Ia meminjam sepeda motor, alasannya untuk menjemput pegawai bank yang akan mengurus proses peralihan rekening tesebut dan meyakinkan korban dengan memberinya bungkusan berwarna coklat. Pelaku mengatakan bungkusan itu berisi uang," urainya.
Korban yang percaya lantas memberikan motornya untuk dipinjam.