Otomania.com - Saat Anda sedang mengemudi atau berkendara kemudian harus berpindah jalur karena line atau garis memanglah menyusahkan.
Terlebih jika jalur tersebut sudah terisi oleh pengendara lainnya.
Sementara Anda harus segera masuk ke jalur baru tersebut,atau bahasa kerennya lane merging.
Saat Anda melakukan lane merging, Anda akan berurusan dengan kendarann yang berada di samping dan depan kendaraan Anda.
Baca Juga : Serem! Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol BSD, Outlander Menerobos ke Lajur Lawan
Yang harus Anda lakukan adalah bersabar, karena jika tidak akan menimbulkan kemacet lalu lintas.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) memberikan bebebarapa penjelasan.
Bicara soal lane merging saat keluar masuk jalan tol, Sony Susmana menyampaikan tinggal mengikuti kecepatan minimal ruas jalan tol yang Anda masuki.
Nah, urusannya sedikit menjadi lebih sulit ketika di jalan umum, apalagi dalam kemacetan.
Baca Juga : Pindah Jalur, Jangan Hanya Andalkan Spion
Pasalnya, Sony menyampaikan bahwa tidak ada aturan khusus yang mengatur perpindahan lajur di jalan umum, selain memberikan tanda dengan sein.
"Kita bicaranya etika, kalau kita mau gabung ke lajur orang, berarti kita tunggu sampai orang itu kasih. Itu udah toleransi sendiri tuh, kanan, kiri, kanan, kiri, gantian. Kalo kita di lajur yang bener, orang mau ngambil lajur kita, itu tergantung kita mau ngasih apa nggak, " jelasnya.
Semuanya tergantung lebih dari kedua belah pihak mobil atau motor yang bersangkutan apakah diperbolehkan atau tidak.
"Kita mau mengalah, kita mau berbagi, kita mau memberikan kesempatan kepada orang lain, itu adalah bagian dari posisi kita sebagai bagian dari defensive driver," pungkasnya.