Baca Juga : Risiko Kecelakaan Terjadi Di Jalan Tol Akan Berkurang, Ini Kuncinya
"Kecelakaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso masih dilakukan penyelidikan," tandas Timbul.
Ditambahkan perwira berpangkat melati dua itu, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan insiden kecelkaan.
Hal tersebut guna mengetahui apa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Selain olah TKP yang kita lakukan, kami juga sudah memintai keterangan empat orang saksi mata yang diduga mengetahui peristiwa tersebut," demikian Timbul.
Terpisah Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan bahwa pihaknya tetap memproses oknum perwira polisi berinisial MH, selaku pengemudi mobil kasus tabrakan di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya pada Minggu (21/4/2019), yang mengakibatkan tiga orang mahasiswa meninggal dunia.
"Sekarang ini tahap pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Polres Palangka Raya," kata Hendra di Mapolda Kalteng, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga : Motor Masih ’Gres’ dari Dealer Kecelakaan, Bisakah Diklaim Asuransi?
Dikatakan, terjadinya kecelakaan di Jalan Yos Sudarso tersebut diduga karena faktor kelelahan yang dialami oknum perwira Polres Palangka Raya itu.
Sebab, selama tiga hari sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, oknum polisi itu selalu berkeliling memantau tahapan dan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di Kota Palangka Raya.
Hendra mengatakan karena rasa tanggungjawab besar, tidak lagi terlalu memikirkan istirahat yang cukup.
Alhasil secara secara fisik dan psikologi menjadi terganggu, sehingga mengkibatkan musibah terjadi.
"Rangkaian pengamanan Pemilu 2019 yang terdiri dari presiden/wakil presiden, dan legislatif itu sangat melelahkan dan menyita perhatian, baik fisik maupun psikologi oleh pihak pengamanan dan petugas," beber dia.
Mantan Kapolres Palangka Raya itu pun menyatakan faktor kelelahan itu mengakibatkan terjadinya musibah dan berujung meninggalnya tiga mahasiswa, yang sebenarnya juga tidak menginginkan hal ini terjadi.