Otomania.com - karena melakukan aksi yang arogan, seorang sopir Toyota Fortuner harus berurusan dengan polisi.
Kejadian tersebut bermula pada hari senin (15/4/2019) pada pukul 09.00 WIB di Jalan Tol Cawang arah Kuningan.
Korban atas nama Ridho Laksamana bersama dengan istrinya sedang mengendarai mobil Honda Brio berwarna merah berada di jalur 1.
Tiba-tiba mobil Toyota Fortuner putih dengan plat B 1592 BJK dari arah belakang ingin pindah ke jalur 1 dari bahu jalan.
Baca Juga : Setelah Ringkus Pelaku, Polisi Ungkap Kronologis Pengemudi Fortuner Arogan Injak-injak Brio
Memasuki bahu jalan jika tidak dalam keadaan darurat memang tidak diperbolehkan.
Korban pun memberhentikan mobilnya dengan tujuan menghalangi mobil fortuner yang menyalahi aturan tersebut.