Karena Aksi Arogannya, Sopir Fortuner Bisa Diganjar 2 Pasal dan 2 Tahun Bui

Indra Aditya - Rabu, 17 April 2019 | 16:42 WIB

Aksi arogan pengendara mobil Fortuner naik ke atas kap mobil (Indra Aditya - )

Otomania.com - karena melakukan aksi yang arogan, seorang sopir Toyota Fortuner harus berurusan dengan polisi.

Kejadian tersebut bermula pada hari senin (15/4/2019) pada pukul 09.00 WIB di Jalan Tol Cawang arah Kuningan.

Korban atas nama Ridho Laksamana bersama dengan istrinya sedang mengendarai mobil Honda Brio berwarna merah berada di jalur 1.

Tiba-tiba mobil Toyota Fortuner putih dengan plat B 1592 BJK dari arah belakang ingin pindah ke jalur 1 dari bahu jalan.

Baca Juga : Setelah Ringkus Pelaku, Polisi Ungkap Kronologis Pengemudi Fortuner Arogan Injak-injak Brio

Memasuki bahu jalan jika tidak dalam keadaan darurat memang tidak diperbolehkan.

Korban pun memberhentikan mobilnya dengan tujuan menghalangi mobil fortuner yang menyalahi aturan tersebut.