Otomania.com – Dengan dalih kepepet kebutuhan, Sarto (46) nekat menggasak radio di masjid Baitul Muttaqin, Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung.
Sarto tidak bisa mengelak lagi karena tertangkap tangan oleh warga saat mencuri di masjid yang terletak di Dusun Pilanggot itu.
"Saat pelaku beraksi diketahui warga," kata Kapolsek Tikung, AKP Sugeng pada wartawan di Mapolsek Tikung, Rabu (10/4/2019).
Kejadian ini bermula ketika warga bernama Lilik, warga Dusun Pilanggot, Desa Wonokromo, melihat orang tak dikenal baru saja keluar dari masjid.
Lilik menaruh curiga tingkah orang tak dikenal itu.
Baca Juga : Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS
Ia lalu memberitahu tetangganya, Sunari agar mengecek ke masjid apakah ada barang yang hilang atau tidak.
Ternyata kecurigaannya benar. Setelah dicek, diketahui radio masjid yang biasa diputar menjelang adzan dan menjelang sahur Ramadan itu hilang.
Tak ingin kehilangan jejak, Lilik dan Sunari keluar masjid mengejar pelaku.
"Saya geledah jok motor pelaku, ternyata ada radio itu," kata Lilik kepada polisi.
Bahkan tidak hanya satu radio, tapi ada 3 buah radio
Setelah ditangkap, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Tikung.
Baca Juga : Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna
"Pelaku dijerat dengan pasal 362 junto 65 KUHP, ".kata Sugeng.
Pihaknya masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan tersangka melakukan serupa di tempat lain.
Ini karena di dalam jok motor ada tiga radio yang diduga semuanya dari hasil pencurian.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tikung, berikut barang bukti yang berhasil diamankan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Maling Radio di Masjid Lamongan Kepergok Warga, Saat Ditanya Alasannya Mencuri, Ia Ngaku Ini,