Otomania.com - Tiga orang pemuda, yaitu Zailani alias Ajai (20), A alias Uwan (17) dan Muhammad Musa alias Bembeng (20) harus berurusan dengan polisi.
Ketiganya merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang pada akhirnya diketahui berprofesi sebagai nelayan
Bermula dari ketiga pemuda yang hendak disetop oleh polisi, karena mengendarai motor jenis matik Vario BK 5510 RAU dengan berbonceng tiga dan tanpa mengenakan helm.
Namun, bukannya mengindahkan petugas untuk berhenti, ketiga pemuda yang saling berboncengan itu justru semakin memacu kecepatan kendaraannya.
Baca Juga : Dua Pemuda Ditangkap Karena Curanmor, Digeledah Kedapatan Narkoba
"Petugas yang curiga lantas melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku, sehingga aksi kejar-kejaran tak terelakkan," kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Selamat, Rabu (3/4/2019), dukutip dari tribun-medan.com
Disaat melakukan pengejaran, tim Buser Polsek Labuhan Ruku melihat salah seorang pemuda yang berboncengan itu ada yang membuang sebuah bungkusan.
Tak berselang lama petugas yang melakukan pengejaran berhasil mendahului kendaraan para tersangka dan menghentikan laju motor yang dikendarai ketiganya.
Tepat di depan Masjid Nur Hasanah, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Koleksinya Sih Alphard Sampai Jaguar, Tapi Nggak Taunya 'Ratu Narkoba'
"Setelah berhasil diberhentikan, petugas kami kemudian menggiring para pelaku ke lokasi dimana salah seorang dari mereka membuang benda yang mencurigakan," sebutnya.
Benda yang dimaksud lantas berhasil ditemukan. Dari pengakuan ketiganya, benda berupa bungkusan plastik tersebut merupakan milik mereka dan berisi sabusabu.
"Atas keterangan itu, maka petugas memboyong para tersangka ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan," ucap Selamat.
Sedangkan barang bukti berupa satu paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dan satu unit Motor Vario BK 5610 RAU terpaksa disita petugas demi kepentingan penyidikan.
Selanjutnya ketiga para tersangka dan seluruh barang bukti dikirim ke Sat Res Narkoba Polres Batubara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengendara Sepeda Motor Kabur saat Disetop ketika Melintas di Masjid Nur, Ini yang Ditemukan Polisi,