Enggak Cuma Karena Bonceng Tiga, Pemuda Ini Harus Berurusan Polisi

Parwata - Rabu, 3 April 2019 | 16:00 WIB

Pengendara Sepeda Motor Kabur saat Disetop ketika Melintas di Masjid Nur, Ini yang Ditemukan Polisi. Ketiga pemuda yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku pada Senin (1/3/2019) malam karena kedapatan memiliki satu paket sabusabu. Penangkapan para tersangka berawal saat petugas hendak memberhentikan kendaraan milik pelaku yang melintas berboncengan tiga dan tanpa mengenakan helm. (Parwata - )

Otomania.com - Tiga orang pemuda, yaitu Zailani alias Ajai (20), A alias Uwan (17) dan Muhammad Musa alias Bembeng (20) harus berurusan dengan polisi.

Ketiganya merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang pada akhirnya diketahui berprofesi sebagai nelayan

Bermula dari ketiga pemuda yang hendak disetop oleh polisi, karena mengendarai motor jenis matik Vario BK 5510 RAU dengan berbonceng tiga dan tanpa mengenakan helm.

Namun, bukannya mengindahkan petugas untuk berhenti, ketiga pemuda yang saling berboncengan itu justru semakin memacu kecepatan kendaraannya.

Baca Juga : Dua Pemuda Ditangkap Karena Curanmor, Digeledah Kedapatan Narkoba

"Petugas yang curiga lantas melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku, sehingga aksi kejar-kejaran tak terelakkan," kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Selamat, Rabu (3/4/2019), dukutip dari tribun-medan.com

Disaat melakukan pengejaran, tim Buser Polsek Labuhan Ruku melihat salah seorang pemuda yang berboncengan itu ada yang membuang sebuah bungkusan.

Tak berselang lama petugas yang melakukan pengejaran berhasil mendahului kendaraan para tersangka dan menghentikan laju motor yang dikendarai ketiganya.

Tepat di depan Masjid Nur Hasanah, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga : Koleksinya Sih Alphard Sampai Jaguar, Tapi Nggak Taunya 'Ratu Narkoba'