Otomania.com - Operasi Cipta Kondisi digelar Polsek Gampengrejo, polisi membubarkan balapan liar di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri.
Selain membubarkan balap liar tersebut, juga berbuah terbongkarnya pedagang miras, Minggu (3/1/2019) dini hari.
Petugas semula patroli di kawasan SLG dipimpin Kapolsek Gampengrejo AKP Muklason dengan sasaran menindak balapan liar yang meresahkan masyarakat.
Petugas membubarkan balapan liar di 4 titik di antaranya, depan Kantor Dishub Kabupaten Kediri, Tugu 9, RSUD SLG dan Bundaran SLG arah ke Pagu.
Baca Juga : Kerap Jadi Buntut Saat Turing, Yamaha R15 Kena Operasi Besar
Awalnya balapan liar digelar di bundaran SLG arah Pagu.
Namun mengetahui kedatangan petugas balapan liar bergeser di depan RSUD SLG.
Karena peserta balapan liar jumlahnya banyak, petugas Polsek Gampengrejo kemudian meminta bantuan dari personel Polres Kediri untuk menindak para pelaku balapan liar yang berada di lokasi depan RSUD SLG.
Petugas mengamankan beberapa pemuda berikut sepeda motor yang dipakai balapan.
Saat melakukan razia ditemukan sejumlah pemuda yang membawa miras.
Baca Juga : Proyek Penasaran dan Ketularan, Toyota Great Corolla Jadi Begini
Pembawa miras ini malahan memberitahu lokasi penjualnya.
Dari hasil keterangan salah satu remaja yang membeli minuman keras di wilayah Ngasem.
Petugas selanjutnya meluncur ke lokasi dipimpin langsung AKP Muklason.
Dari rumah AT di Desa Paron, Kecamatan Ngasem diamankan barang bukti miras terdiri, 11 botol miras merk kuntul, 14 botol kosong bekas merk kuntul, 2 galon besar bekas miras dan 3 botol plastik berisi miras.
Barang bukti dan tersangka pemilik miras telah diamankan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Balapan Liar di Monumen Simpang Gumul Kediri, Petugas Juga Temukan Pedagang Miras,