Tak Hanya Bubarkan Balap Liar, Polisi Juga Amankan Barang Ini

Parwata - Minggu, 3 Februari 2019 | 20:00 WIB

Polisi mengamankan sepeda motor yang dipakai balapan liar di Kawasan Monumen Simpang Lima Gimul, Minggu (3/1/2019). (Parwata - )

Baca Juga : Proyek Penasaran dan Ketularan, Toyota Great Corolla Jadi Begini

Pembawa miras ini malahan memberitahu lokasi penjualnya.

Dari hasil keterangan salah satu remaja yang membeli minuman keras di wilayah Ngasem.

Petugas selanjutnya meluncur ke lokasi dipimpin langsung AKP Muklason.

Dari rumah AT di Desa Paron, Kecamatan Ngasem diamankan barang bukti miras terdiri, 11 botol miras merk kuntul, 14 botol kosong bekas merk kuntul, 2 galon besar bekas miras dan 3 botol plastik berisi miras.

Barang bukti dan tersangka pemilik miras telah diamankan.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Balapan Liar di Monumen Simpang Gumul Kediri, Petugas Juga Temukan Pedagang Miras,