Tak Hanya Bubarkan Balap Liar, Polisi Juga Amankan Barang Ini

Parwata - Minggu, 3 Februari 2019 | 20:00 WIB

Polisi mengamankan sepeda motor yang dipakai balapan liar di Kawasan Monumen Simpang Lima Gimul, Minggu (3/1/2019). (Parwata - )

Otomania.com - Operasi Cipta Kondisi digelar Polsek Gampengrejo, polisi membubarkan balapan liar di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri.

Selain membubarkan balap liar tersebut, juga berbuah terbongkarnya pedagang miras, Minggu (3/1/2019) dini hari.

Petugas semula patroli di kawasan SLG dipimpin Kapolsek Gampengrejo AKP Muklason dengan sasaran menindak balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Petugas membubarkan balapan liar di 4 titik di antaranya, depan Kantor Dishub Kabupaten Kediri, Tugu 9, RSUD SLG dan Bundaran SLG arah ke Pagu.

Baca Juga : Kerap Jadi Buntut Saat Turing, Yamaha R15 Kena Operasi Besar

Awalnya balapan liar digelar di bundaran SLG arah Pagu.

Namun mengetahui kedatangan petugas balapan liar bergeser di depan RSUD SLG.

Karena peserta balapan liar jumlahnya banyak, petugas Polsek Gampengrejo kemudian meminta bantuan dari personel Polres Kediri untuk menindak para pelaku balapan liar yang berada di lokasi depan RSUD SLG.

Petugas mengamankan beberapa pemuda berikut sepeda motor yang dipakai balapan.

Saat melakukan razia ditemukan sejumlah pemuda yang membawa miras.