Pelaku Buang Korban Ke Kali, Menolak Berikan HP dan Motor di Lampung

Parwata - Rabu, 16 Januari 2019 | 13:00 WIB

Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku curanmor, Selasa (15/1/2019) (Parwata - )

Karena merasa takut, lanjutnya, korbanpun mengantarkan pelaku ke rumahnya.

Namun, saat melintasi jembatan yang berada di belakang Islamic Center Kotabumi, pelaku yang dibonceng korban tiba-tiba meminta korban untuk berhenti.

Tak lama berselang, datang pelaku lainnya seraya meminta HP dan sepeda motor korban.

Karena korban menolak, dirinya pun dibuang ke kali yang berada di bawah jembatan tersebut.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Eok berusaha untuk melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan. Akibatnya, anggota melumpuhkan pelaku dengan satu butir timah panas yang bersarang di kaki sebelah kanan,” jelas Donny Kristian.

Baca Juga : Biang Macet, Putaran Balik di Jalan DI Panjaitan Jatinegara Dipindah

Saat diinterogasi, pelaku Eok juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian pada 24 Desember 2018, dengan TKP di jalan Suttan Demak Kuaso, RT/RW 005/005, Kel Kota Alam, Kec Kotabumi Selatan.

“Adapun kerugian materi yang dialami korban dalam peristiwa tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 2,8 juta dan sepuluh bungkus rokok,” paparnya.

Perbuatan pelaku tertuang dalam dua laporan pengaduan berbeda, yakni LP/ 1244/ XII/ 2018/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 08 Desember 2018; dan Laporan Polisi Nomor : LP /1284 /B/ XII/ 2018/ POLDA LAMPUNG/ RES LU, ternggal 24 Desember 2018.

“Barang bukti yang turut BB yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vega ZR warna biru Nopol BE 4595JC, Nosin: 5D91768755, Noka: MH35D9205DJ768767,” kata Donny Kristian.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tolak Beri Motor dan HP, Pencuri di Lampung Utara Buang Korbannya ke Kali,