Pelaku Buang Korban Ke Kali, Menolak Berikan HP dan Motor di Lampung

Parwata - Rabu, 16 Januari 2019 | 13:00 WIB

Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku curanmor, Selasa (15/1/2019) (Parwata - )

Otomania.com - Pelaku pencurian motor disertai kekerasaan kembali dibekuk oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.

Adalah Fauzi Romadon alias Eok (20) warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, berhasil ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB (15/1/2019).

Penangkapan tersebut pengembangan tertangkapnya Nasrudin alias Nas (25) pada Rabu 9 Januari 2019.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya.

Baca Juga : Penampakan Suzuki Wagon R Baru Mirip Ignis, Bisa Langsung Dipesan?

“Pelaku Fauzi alias Eok diamankan menyusul seorang rekan pelaku lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” katanya, Rabu 16 Januari 2019.

Dikatakan, peristiwa curasranmor itu terjadi pada Sabtu, (8/12/2018), sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di belakang gedung Islamic Centre, Dusun Talang Tengah, Sungai Way Melan,

Sebelumnya, korban yang sedang menonton pertandingan futsal di GOR Stadion Sukung Kotabumi didatangi empat orang pelaku.

“Para pelaku mendekati kendaraan korban. Salah seorang diantaranya berkata dengan nada keras dan memaksa untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah dengan alasan mau mengambil uang,” kata Donny Kristian.

Baca Juga : Avanza Baru Meluncur Langsung Pakai Airsus, Siapkan Duit Segini Ya