Otomania.com - Tarif parkir di IRTI Monas akan dinaikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Tarif baru ini, akan diberlakukan pada bulan Januari ini.
Tujuannya agar PNS DKI meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
" Parkir IRTI, besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov, mulai 1 Januari," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Selama ini pegawai yang berkantor di Balai Kota memanfaatkan parkir di IRTI Monas karena tarifnya lebih murah dari tarif umum.
Tarif parkir kendaraan untuk PNS DKI di Lapangan IRTI Monas Rp 68.000 per bulan.
Naik 8 kali lipat
Pemprov DKI Jakarta belum juga memberlakukan kenaikan tarif pada 1 Januari 2019.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kenaikan tarif parkir akan dimulai pada 15 Januari.
Kenaikan tarif parkir di IRTI Monas mencapai delapan kali lipat.
Sebelumnya tarif berlangganan Rp 66.000 per bulan untuk roda empat.
Kenaikan akan menjadi Rp 550.000 per bulan. Sementara untuk sepeda motor, parkir bulanan yang tadinya Rp 22.000 per bulan, kini ditetapkan menjadi Rp 352.000 per bulan.
Sigit mengatakan, tarif baru ini adalah tarif umum bagi kendaraan yang ingin berlangganan parkir.
"Tarif ini efektif 15 Januari 2019, saat ini masuknya masih Desember," ujar Sigit.
Beralih parkir
Rencana kenaikan tarif parkir tampaknya diakali para PNS DKI dengan mulai memarkirkan kendaraan di area parkir Gedung DPRD DKI.
Kini, parkiran basement DPRD DKI menjadi penuh.
Hal ini dirasakan oleh Wildan Catra, salah satu jurnalis yang setiap hari mengendarai sepeda motor untuk liputan ke Balai Kota.
"Iya sekarang jadi penuh banget parkiran, PNS pada parkir di DPRD," kara Wildan.
Hal yang sama disampaikan Zulnis Firmansyah, yang tiap pagi juga parkir di lantai paling bawah basement.
Ia mengaku memerlukan waktu sampai 20 menit berputar-putar di basement untuk mencari parkir.
"Padahal biasanya cepat, sekarang cepat-cepatan sama PNS, jadi rebutan" kata Zulnis.
Parkiran di Gedung DPRD terdiri dari empat lantai. Lantai pertama hingga ketiga dikhususkan untuk mobil.
Sementara sepeda motor dipusatkan di lantai paling bawah. Setidaknya, parkiran itu bisa menampung 1.000 sepeda motor.
Petugas Pamdal yang bertugas menjaga parkiran bawah tanah gedung DPRD DKI Andri Kurniawan mengatakan, memang sejak sepekan terakhir parkiran sepeda motor lebih penuh dari biasanya.
Selain karena PNS yang pindah, parkiran juga penuh karena ratusan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari Satpol PP dan Pamdal tengah menjalani pelatihan dan parkir di tempat tersebut.
"Ada 700 PJLP dari Biro Umum dan Satpol PP, makanya penuh banget jadinya," kata Andri.
Larang parkir di gedung DPRD
Anies akan melarang pegawai yang berkantor di Balai Kota DKI Jakarta memarkirkan kendaraannya di area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta.
Anies menyebut, lokasi parkir itu dikhususkan untuk parkir kendaraan anggota DPRD DKI Jakarta dan pegawai Sekretariat DPRD DKI.
Pemprov DKI akan mengatur agar para pegawai yang bekerja di Balai Kota tidak lagi memarkirkan kendaraan di lokasi parkir basement Gedung DPRD DKI.
"Nanti diatur," kata Anies. Anies berharap, PNS DKI dapat beralih ke transportasi umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Memaksa" PNS DKI Gunakan Transportasi Massal...",