Tarif Parkir Naik 8 x Lipat, PNS "Dipaksa" Pakai Transportasi Umum

Parwata - Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:30 WIB

Parkiran basement Gedung DPRD DKI Jakarta yang dikeluhkan semakin penuh, Kamis (10/1/2019).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR) (Parwata - )

Sebelumnya tarif berlangganan Rp 66.000 per bulan untuk roda empat.

Kenaikan akan menjadi Rp 550.000 per bulan. Sementara untuk sepeda motor, parkir bulanan yang tadinya Rp 22.000 per bulan, kini ditetapkan menjadi Rp 352.000 per bulan.

Sigit mengatakan, tarif baru ini adalah tarif umum bagi kendaraan yang ingin berlangganan parkir.

"Tarif ini efektif 15 Januari 2019, saat ini masuknya masih Desember," ujar Sigit.

Beralih parkir

Rencana kenaikan tarif parkir tampaknya diakali para PNS DKI dengan mulai memarkirkan kendaraan di area parkir Gedung DPRD DKI.

Kini, parkiran basement DPRD DKI menjadi penuh.

Hal ini dirasakan oleh Wildan Catra, salah satu jurnalis yang setiap hari mengendarai sepeda motor untuk liputan ke Balai Kota.

"Iya sekarang jadi penuh banget parkiran, PNS pada parkir di DPRD," kara Wildan.

Hal yang sama disampaikan Zulnis Firmansyah, yang tiap pagi juga parkir di lantai paling bawah basement.