Tepok Jidat! Dibolehkan Menginap, ABG Malah Bawa Lari Honda CBR

Indra Aditya - Kamis, 3 Januari 2019 | 15:20 WIB

Ilustrasi pencurian motor (Indra Aditya - )

Baca Juga : Diberi Peringatan Malah Lari, Pelor Polisi Bersarang di Dua Bandit Curanmor

Uang hasil penjualan motor dan ponsel curiannya, oleh tersangka digunakan untuk membeli tiga lembar baju, satu celana jeans, satu buah tas sandang, sepasang sepatu, makanan dan minuman serta untuk menginap dua hari di hotel.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur, dengan laporan polisi nomor : LP / B-252/ XII / 2018/ sumsel/ llg/sek. Llg timur, tanggal 17 Desember 2018.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Diaz Oktora mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Hasilnya diperoleh informasi bahwa tersangka berada di Palembang.

"Anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Palembang. Selanjutnya anggota bekerja sama dengan anggota Polda Sumsel untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Palembang Rabu (2/1/2019)," kata AKP Diaz Oktora, Kamis (3/1/2019).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Air Susu Dibalas Air Tuba, ABG Ini Curi Motor dan Ponsel Pemilik Rumah Tempatnya Menumpang Menginap,