Jangan Kaget, Sistem Ganjil-Genap Jakarta Diperpanjang Per Hari Ini

Parwata - Rabu, 2 Januari 2019 | 11:19 WIB

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan yang melintas saat uji coba sistem ganjil genap di Pintu Tol Kunciran 2, Tangerang, Banten, Senin (16/4/2018). (Parwata - )

Namun, kebijakan itu akan dievaluasi setiap tiga bulan. "Kami nanti secara reguler tiap tiga bulan akan ada review," ujar Anies, Senin (31/12/2018).

Anies menyampaikan, pola kebijakan ganjil-genap yang diterapkan dimungkinkan berubah dengan adanya evaluasi tiap tiga bulan.

Plang aturan ganjil-genap di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu (01/08/2018).(KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI)

"Bisa (ada perubahan), seperti peraturan apa pun, kan, juga bisa begitu. Aturan dibuat, diputuskan ganjil-genap berlaku, titik. Nanti tiap tiga bulan kami review," katanya.

Baca Juga : Emak-emak Ngamuk, Batu Besar Mendarat di Kaca Depan Honda Jazz

Dinilai efektif tambah pengguna angkutan umum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, aturan ganjil-genap dilanjutkan karena kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum.

Di samping itu, aturan ganjil-genap juga meningkatkan kecepatan kendaraan bermotor.

"Peningkatan jumlah penumpang bus transjakarta sebesar 47 persen pada saat pemberlakuan ganjil-genap setelah Asian Para Games 2018," kata Sigit.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Selasa (18/12/2018).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap perpanjangan sistem ganjil-genap bisa semakin mendorong warga untuk beralih menggunakan transportasi massal.

Dengan demikian, target waktu tempuh rata-rata 30 kilometer per jam di ruas jalan utama pada saat jam sibuk bisa tercapai.

Baca Juga : RX-King Kalah Pamor Dibanding Bebek Ini di Makassar, Sentuh Rp 25 Juta

Apalagi, kebijakan ganjil-genap ini juga didukung dengan rencana beroperasinya transportasi umum moda raya terpadu (MRT) fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran HI pada Maret 2019 dan pengembangan angkutan umum terintegrasi yang disebut Jak Lingko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat! Ganjil-Genap Jakarta Diperpanjang Mulai Hari Ini",