Pemilik Kendaraan Terdampak Tsunami, Polisi Himbau Segera Lapor

Joni Lono Mulia - Rabu, 26 Desember 2018 | 15:55 WIB

Tiga mobil tertimbun bangunan vila akibat tsunami Selat Sunda (Joni Lono Mulia - )

Dirlantas Polda Banten AKBP Wibowo menambahkan bahwa pihaknya siap membantu dan memprioritaskan warga atau kepada para korban bencana tsunami Banten.

“Kami data dulu semuanya, setelah itu kita akan prioritaskan mana yang lebih penting dalam pengurusan surat-surat," bilang AKBP Wibowo.

Baca Juga : Malam Tahun Baruan Motor Pakai Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Ciduk

Pihaknya juga sudah ingatkan kepada Regident kami agar membantu masyarakat dalam hal mengurus surat dan lain sebagainya.

Diketahui bersama bahwa banyak kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan serta kehilangan surat-suratnya pasca Tsunami di Banten.

Para korban tidak hanya harus memperbaiki kendaraannya yang rusak namun perlu membuat ulang surat-surat seperti STNK dan BPKB yang turut hilang akibat bencana tersebut.