Jangan Kaget! Pintu Rumah Diketuk Petugas Pajak, Tagih Kewajiban

Parwata - Selasa, 25 Desember 2018 | 10:00 WIB

Sejumlah petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan kegiatan door to door ke sebuah rumah penunggak pajak, Aliyah, di Jalan Karya Barat IV, RT 09/03, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (23/12). (Parwata - )

Otomania.com -Untuk menggenjot pendapatan daerah, petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan kegiatan door to door ke sebuah rumah penunggak pajak.

Salah satunya Aliyah, di Jalan Karya Barat IV, RT 09/03, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (23/12).

Rumah Aliyah dan Andi, suaminya itu cukup kontras dengan mobil Porsche. Rumah dua lantai yang berada di gang kecil itu berbentuk semi permanen.

Pada saat petugas menyambangi rumah yang tertutup rapat, tidak terlihat ada kehidupan.

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan Aliya menunggak pajak mobil Porshe senilai Rp 28.290.000 sejak 13 Desember 2018 lalu.

Selain Aliyah, sang suami juga diketahui tercatat memiliki mobil mewah Jaguar.

Baca Juga : Asyik…Dalam Rangka Libur Natal, Sistem Ganjil-Genap Prei Dulu

Hanya saja saat ini Andi telah membayar pajak mobil Jaguar tersebut yang ternyata merupakan tangan kedua dari orang lain.

“Makanya kita harus ketemu dulu untuk memastikan apakah itu mobil memang milik dia atau bukan,” ucap Eling.

Plt Kepala BPRD Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan Aliyah diketahui telah pergi sehari sebelumnya.