Jangan Kaget! Pintu Rumah Diketuk Petugas Pajak, Tagih Kewajiban

Parwata - Selasa, 25 Desember 2018 | 10:00 WIB

Sejumlah petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan kegiatan door to door ke sebuah rumah penunggak pajak, Aliyah, di Jalan Karya Barat IV, RT 09/03, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (23/12). (Parwata - )

Alamat Aliyah dan Andi didapat setelah dilakukan penyisiran melalui BPKB dan STNK dari database BPRD.

“Kami tidak akan menyerah. Kami akan terus mendatangi rumahnya penunggak pajak,” tutur Faizal.

Faizal menegaskan pihaknya mengerahkan lebih dari 700 petugas untuk mengejar para penunggak pajak dengan sistem door to door, dan penindakan langsung di seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Baca Juga : Kunci Motor Tergantung Ditinggal Tidur, Maling Gak Niat Terpaksa Ditembak

“Ada 780 petugas yang kami sebar di enam wilayah Jakarta. Kami melakukan door to door demi menyisir wajib pajak,” katanya.

Faizal berpesan kepada masyarakat dengan penambahan waktu pemutihan sanksi pajak hingga 31 Desember 2018 mendatang.

Pihaknya berharap para penunggak pajak mau membayar pajak kendaraan dan bangunannya. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Petugas BPRD DKI Door to Door Tagih Pajak ke Penunggak Pajak,