Bahkan, kala itu rata rata bisa di atas Rp 10 juta per bulan.
"Akibatnya, makin banyak yang beralih profesi, sementara pengguna ojek daring tidak sebanding dengan pertambahan populasi ojek daring," tuturnya.
"Sekarang ini, rata-rata pendapatan per bulan kurang dari Rp 5 juta," sambungnya.
Sementara beban jam kerja meningkat, sudah tidak bisa lagi 8 jam sehari, harus di atas 10 jam, bahkan ada yang beroperasi hingga 12 jam.
Baca Juga : Waspada Mobil Understeer Saat Hujan, Begini Cara Mengatasinya
"Yang jelas keselamatan makin rawan dengan jam kerja di atas 8 jam," tuturnya.
Dia berharap, pemda bisa membuat regulasi yang mengatur penyelenggaraan angkutan motor daring di daerahnya.
Namun dalam perkembangannya tidak banyak daerah membuat regulasi yang bisa menjamin kesejahteraan dan keselamatan pengemudi dan pengguna jasa ojek daring.
"Masih minim, seolah kepekaan daerah kurang peduli," pungkasnyanya.