Dapat NIK Dari Kemenperin, Gesits Sah Jadi Motor Listrik Nasional

Parwata - Jumat, 30 November 2018 | 10:00 WIB

Motor listrik Gesits (Parwata - )

Melalui dokumen ini, motor listrik karya anak bangsa ini bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya.

Gesits yang merupakan singkatan dari Garansindo Electric Scooter dan ITS ini. 

(BACA JUGA: Harga Kawasaki Ninja 250 SL Anjlok, Gimana Dengan Z250SL?)

Kini sudah capai fase persiapan produksi dan menggandeng beberapa perusahaan lokal khususnya BUMN.

Beda dengan skutik listrik lainnya yang dinamo motor listriknya langsung berada di teromol roda belakang, di Gesits diletakkan di tengah seperti motor Zero.