Modal Kunci T Gasak 8 Motor Sehari, Maling Motor Berakhir Di Bui

Joni Lono Mulia - Kamis, 29 November 2018 | 15:15 WIB

Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan pencuri motor saat beraksi, di Mapolrestro Jakarta Selatan, (28/11/2018) (Joni Lono Mulia - )




Otomania-com -  Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar jaringan pencuri motor yang kerap meresahkan warga.

Tercatat tujuh orang merupakan komplotan pencuri motor.

Mereka berinisial HI (29), N (40), HS (30), H (36), AR (24), B (37) dan M (34) berhasil dibekuk polisi di persembunyiannya di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Komplotan pencuri motor ini berhasil terbongkar saat polisi mendapatkan laporan pencurian sepeda motor di kawasan Pondok Labu, Cilandak, pada 14 November 2018.

Saat itu, HI dan N berhasil menggasak satu unit motor di parkiran sebuah minimarket.

(BACA JUGA: DP Rp 500 Ribu Boyong Motor Matik Yamaha, Nih Dia Skema Cicilannya)

"Pelaku HI dan N datang kemudian berpura-pura memarkirkan kendaraannya di samping kendaraan targetnya. Mereka mencari kesempatan untuk beraksi," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, (28/11/2018).

Saat situasi mulai memungkinkan, salah seorang pelaku langsung mencongkel sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Tanpa memakan waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban yang sedang berbelanja di minimarket itu.

Usai beraksi, dua pelaku menuju ke daerah Ciracas, Jakarta Timur, untuk menyerahkan sepeda motor curian kepada penadah berinisial HS.

"HS ini bertindak sebagai penadah hasil curian di Jakarta. Mereka membuat janji di sekitar GOR Ciracas untuk bertransaksi. Satu unit sepeda motor curian dihargai Rp 2 juta," kata Kombes Pol Indra Jafar.

(BACA JUGA: Catut Surat Kir Bodong, Pikap Kijang Super Terguling Tak Laik Jalan)