Siap-Siap Nih, Gak Hanya Mobil, Motor Juga Kena Aturan Jalan Berbayar

Joni Lono Mulia - Jumat, 23 November 2018 | 10:31 WIB

Ilustrasi. Gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Joni Lono Mulia - )

Tarif ini juga akan diatur dalam perda.

"Bedalah (tarif) roda dua dengan roda empat. Bisa jadi (tarifnya) lebih murah bagi yang berkontribusi pada kemacetan lebih parah," kata Sigit Wijatmoko.

Sudah ada tiga perusahaan yang memenangkan lelang pengadaan ERP.

(BACA JUGA: Waspada Risiko Mata Minus Berkendara, Begini Penjelasan Ahlinya)

Dalam waktu dekat, ketiga perusahaan ini akan mengikuti PoC (proof of concept) atau evaluasi teknis dari konsep yang ditawarkan.

Uji teknis akan dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan melibatkan 205 kendaraan mulai dari mobil, motor, bus, hingga truk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ERP Diwacanakan Juga Berlaku untuk Sepeda Motor"