Otomania.com - Puluhan mobil dan ratusan motor memenuhi halaman parkir Ditreskrimum Polda Jateng.
Ada 32 mobil dan truk barang bukti tindak pidana pencurian dari LCGC, city car, SUV, MPV dan pikap.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dalam operasi jaran candi 2018.
Pada tahun ini dari Januari hingga Oktober, polisi mencatat ada 891 kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan.
(BACA JUGA: Oknum Polisi Bawa Kabur Avanza, Ternyata Memang Mental Maling)
Di antaranya berhasil diungkap dalam waktu 20 hari digelarnya operasi.
"Total ada 220 unit motor dan 32 unit mobil yang diselamatkan dari operasi yang digelar dari tanggal sembilan hingga 28 Oktober lalu," terang Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di kantornya, (30/10/2018).
Ia meminta kepada seluruh masyarakat di Jateng yang merasa pernah kehilangan mobil atau motor bisa datang mengecek ke kantor kepolisian untuk mengambil.
Syaratnya hanyalah dengan membawa bukti kepemilikan dan jika memang cocok akan diserahkan secara gratis.
(BACA JUGA: Pantas Barang Buktinya Sampai Belasan, Empat Maling Yang Diringkus Polres Tangerang Tergolong Kelas Kakap)
"Gratis, saya pastikan tidak membayar, hanya saja nanti saat memang kendaraan dibutuhkan untuk pembuktian di proses persidangan ya saya minta untuk dihadirkan saja," tegasnya.
Ia menyebut untuk motor bisa diambil di polres masing-masing. Sedangkan untuk mobil berada di Polda Jateng.
"Untuk tersangka yang kami tahan dari hasil operasi kemarin ada total 344 orang yang berkaitan dengan 290 kasus yang berhasil kami ungkap," pungkasnya.