Dibongkar, Polisi Berhasil Kembalikan 32 Mobil dan 220 Motor Ke Pemilik

Irsyaad Wijaya - Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:45 WIB

Penyerahan barang bukti mobil hasil pencurian dari kaplda Jateng ke pemilik (Irsyaad Wijaya - )

"Gratis, saya pastikan tidak membayar, hanya saja nanti saat memang kendaraan dibutuhkan untuk pembuktian di proses persidangan ya saya minta untuk dihadirkan saja," tegasnya.

Ia menyebut untuk motor bisa diambil di polres masing-masing. Sedangkan untuk mobil berada di Polda Jateng.

"Untuk tersangka yang kami tahan dari hasil operasi kemarin ada total 344 orang yang berkaitan dengan 290 kasus yang berhasil kami ungkap," pungkasnya.