Kabar Gembira Buat Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Bisa Dari Sekitar Rumah

Fedrick Wahyu - Senin, 30 Juli 2018 | 18:00 WIB

Foto ilustrasi bayar Pajak Kendaraan (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Khusus di daerah Jawa Barat, ternyata ada banyak program yang bikin bayar pajak enggak perlu ke kantor Samsat.

Tetapi bisa dilakukan di kelurahan setempat bahkan balai RW yang semakin dekat dengan wajib pajak.

Di Jawa Barat ada program yang bernama Samsat Masuk Desa (SAMADES) dan juga ‘SAMDONG’ kependekan dari Samsat Gendong.

(BACA JUGA: Bukan Ditilang, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Diminta Lunasi Utang Pajak Di Tempat Razia)

Terobosan inovatif ini untuk menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Samsat Keliling.

Tentunya untuk melayani dan memudahkan keinginan komunitas warga yang ingin melakukan pembayaran PKB.

Dibandingkan dengan pelayanan Samsat lainnya, Samdong memiliki mekanisme yang jauh lebih sederhana.

Jarak yang ditempuh lebih dekat, karena dua petugas Samsat (1 petugas Polri dan 1 petugas Samsat) membuka stand (meja registrasi) di lokasi yang mudah dijangkau.

(BACA JUGA: Asyik, Provinsi DKI Jakarta dan Banten Menghapus Sementara Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Waktunya)

Contohnya seperti Balai RW dan sebagainya.

Persyaratannya juga mudah seperti biasanya saja seperti membawa :

1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.

2. STNK Asli.

3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Info lebih lengkap bisa kunjungi https://bapenda.jabarprov.go.id/