Kabar Gembira Buat Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Bisa Dari Sekitar Rumah

Fedrick Wahyu - Senin, 30 Juli 2018 | 18:00 WIB

Foto ilustrasi bayar Pajak Kendaraan (Fedrick Wahyu - )

Contohnya seperti Balai RW dan sebagainya.

Persyaratannya juga mudah seperti biasanya saja seperti membawa :

1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.

2. STNK Asli.

3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Info lebih lengkap bisa kunjungi https://bapenda.jabarprov.go.id/