Serius, Nyetir Mobil Pakai Kacamata Gelap di Inggris Bisa Didenda Sampai Rp 47 Juta

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 Juli 2018 | 10:20 WIB

Ilustrasi mengendarai mobil memakai kacamata gelap atau hitam bisa ditilang di Inggris (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Mengendarai mobil ketika siang hari memang enak kalau pakai kacamata warna hitam.

Mata jadi enggak silau sama teriknya matahari.

Mungkin memakai kacamata gelap untuk di Indonesia aman-aman saja, tapi asal tahu saja itu bisa menjadi masalah kalau di Inggris.

Seperti dikutip dari express.co.uk, penggunaan kacamata hitam saat mengendarai mobil bisa kena tilang.

(BACA JUGA: Lagi Ramai Polisi Gadungan Lakukan Pungli, Ini Lo Ciri-ciri Razia Polisi Resmi)

Tilangnya pun tidak main-main lho.

Tilang yang dikenakan yakni sebesar 2.500 Poundsterling atau setara dengan Rp 47 juta.

Berdasarkan aturan jalan raya di Inggris, pengendara yang pandangannya terganggu oleh sinar matahari diharuskan untuk memperlambat kecepatan.

Tetapi disarankan lebih baik untuk berhenti.

(BACA JUGA: Wajar Saja Tiga Mobil Ferrari Ini Dapat Penghargaan, Ini Sebabnya)

Namun, tak semua pengendara yang mengenakan kacamata hitam akan ditilang.

Hanya beberapa kacamata dengan kriteria tertentu saja yang berpotensi untuk didenda.

Kacamata yang tidak diperbolehkan digunakan yakni kacamata yang mengizinkan cahaya masuk sebanyak 3-8 persen.

Sedangkan kacamata hitam yang cocok digunakan saat berkendara di siang hari yakni kacamata yang mengizinkan cahaya masuk sebanyak 18-43 persen.

(BACA JUGA: Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Mengaku Beli Seragam Di Pasar Senen, Niat Pungli)

Nah lho, kalau diterapkan di Indonesia bagaimana yak? Jadi kontroversi enggak ya?