Serius, Nyetir Mobil Pakai Kacamata Gelap di Inggris Bisa Didenda Sampai Rp 47 Juta

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 Juli 2018 | 10:20 WIB

Ilustrasi mengendarai mobil memakai kacamata gelap atau hitam bisa ditilang di Inggris (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Mengendarai mobil ketika siang hari memang enak kalau pakai kacamata warna hitam.

Mata jadi enggak silau sama teriknya matahari.

Mungkin memakai kacamata gelap untuk di Indonesia aman-aman saja, tapi asal tahu saja itu bisa menjadi masalah kalau di Inggris.

Seperti dikutip dari express.co.uk, penggunaan kacamata hitam saat mengendarai mobil bisa kena tilang.

(BACA JUGA: Lagi Ramai Polisi Gadungan Lakukan Pungli, Ini Lo Ciri-ciri Razia Polisi Resmi)

Tilangnya pun tidak main-main lho.

Tilang yang dikenakan yakni sebesar 2.500 Poundsterling atau setara dengan Rp 47 juta.

Berdasarkan aturan jalan raya di Inggris, pengendara yang pandangannya terganggu oleh sinar matahari diharuskan untuk memperlambat kecepatan.

Tetapi disarankan lebih baik untuk berhenti.

(BACA JUGA: Wajar Saja Tiga Mobil Ferrari Ini Dapat Penghargaan, Ini Sebabnya)