Otomania.com - Pelanggaran motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca menjadi perhatian pihak kepolisian
Mereka mengungkapkan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
“Tidak ada toleransi lagi. Saya tegaskan diberi tindakan yang tegas untuk pelanggar,” terang Kombes Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Yusuf langsung turun tangan memantau lokasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang menghubungkan Tanah Abang-Kampung Melayu, Rabu (11/7) pagi.
(BACA JUGA: Kapolda Sumatera Selatan Murka, Seluruh Kapolres Diinstruksikan Buru Pelaku Begal Terhadap Remaja 16 Tahun)
Pasalnya, sejak diresmikan beberapa tahun lalu banyak pengendara roda dua yang melanggar.
Meskipun pihaknya telah memasang rambu-rambu dan berjaga di lokasi masih saja banyak pengemudi yang nakal.
Dia menegaskan, JLNT dikhususkan untuk kendaraan dengan roda empat atau lebih.
Itu artinya, motor dilarang melintas.
“Pemotor cenderung melintas karena tidak dijaga oleh petugas," sebutnya.
(BACA JUGA: Keji, Remaja 16 Tahun Dibacok Belasan Begal di Palembang, Nyawa Melayang, Honda BeAT Korban Raib)
Tindakan ini membahayakan diri sendiri juga pengendara lain.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyatakan, tiap hari, petugas disiagakan di lokasi untuk menindak pemotor yang nakal.
Ia melanjutkan, data pemotor yang melanggar pada pekan lalu dari 30 Mei hingga 7 Juli, sebanyak 490 pelanggar.
“Kita menyita sejumlah barang bukti yakni 336 SIM, dan 154 STNK,” kata Budiyanto.