(BACA JUGA: Keji, Remaja 16 Tahun Dibacok Belasan Begal di Palembang, Nyawa Melayang, Honda BeAT Korban Raib)
Tindakan ini membahayakan diri sendiri juga pengendara lain.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyatakan, tiap hari, petugas disiagakan di lokasi untuk menindak pemotor yang nakal.
Ia melanjutkan, data pemotor yang melanggar pada pekan lalu dari 30 Mei hingga 7 Juli, sebanyak 490 pelanggar.
“Kita menyita sejumlah barang bukti yakni 336 SIM, dan 154 STNK,” kata Budiyanto.