Empat Hal Yang Wajib Diketahui Tentang Psikotes Dalam Pembuatan SIM

Fedrick Wahyu - Jumat, 22 Juni 2018 | 16:30 WIB

Lokasi Tes Psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat (Fedrick Wahyu - )

Tidak hanya di Satpas SIM, rencananya pos ujian psikotes untuk pemohon SIM itu juga akan diterapkan dalam layanan SIM keliling dan sejumlah gerai SIM.

(BACA JUGA: Yuk Pelajari Cara Kerja Sistem Gardan di Motor Gede BMW)

2. Biaya Dan Mekanisme Tes Psikologi (Psikotes)

Salah satu psikolog dalam tes ini, Adi Sasongko, menjelaskan ada perbedaan soal tes berdasarkan kategori pemohon SIM.

Bagi pemohon SIM baru akan mengerjakan 24 soal.

Sedangkan pemohon SIM perpanjangaan mengerjakan 18 soal.

(BACA JUGA: Bikin Pindah Gigi Lebih Cepat, Begini Cara Kerja Transmisi Kopling Ganda)

Pemohon SIM perpanjangan akan mendapat soal lebih mudah dibanding pemohon baru.

"(Pemohon) yang baru karena dia belum pernah membuat SIM, logikanya perlu lebih detail sehingga soalnya itu akan lebih sulit daripada yang melakukan perpanjangan," kata Adi Sasongko, di Satpas SIM Daan Mogot.

Hasil dari tes ini bisa didapatkan saat itu juga dalam bentuk surat. Bila tidak lulus pemohon mesti mengikuti remedial. Terdapat biaya sebesar Rp 35.000 untuk mengikuti tes ini.